BKN Gerunggang didirikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan kepegawaian di seluruh Indonesia. Sebagai unit kerja di bawah naungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), keberadaan BKN Gerunggang berawal dari kebutuhan untuk memberikan layanan kepegawaian yang lebih dekat dan responsif bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Gerunggang dan sekitarnya.
Pada awal berdirinya, BKN Gerunggang hanya menangani layanan administrasi dasar, seperti pengolahan data kepegawaian dan penerbitan dokumen. Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan ASN, layanan BKN Gerunggang terus berkembang, mencakup pengelolaan sistem kepegawaian berbasis digital, pengembangan kompetensi ASN, hingga pendampingan dalam proses pengangkatan, kenaikan pangkat, dan pensiun.
Dengan visi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan SDM yang profesional, BKN Gerunggang terus bertransformasi. Dukungan infrastruktur yang modern dan SDM yang kompeten menjadikan BKN Gerunggang sebagai salah satu pionir dalam penerapan sistem kepegawaian berbasis teknologi di tingkat daerah.
Hingga kini, BKN Gerunggang tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan, sejalan dengan tujuan membangun ASN yang berkualitas dan berintegritas.